Mendukung Fatwa MUI tentang penggunaan atribut=Mendukung HAM

MUI mengeluarkan fatwa yang melarang penggunaan atribut ke kristenan bagi yang islam. Tidak ada yang salah dengan fatwa itu. Hal itu wajar, mengingatkan umat seiman mereka agar tidak melakukan kesalahan. Bagi yang beragama kristen jangan protes dengan fatwa yang dikeluarkann oleh MUI. Karena MUI tidak ada menyinggung soal kekristenan. Trus kamu yang kristen mengatakan bahwa itu bukan atribut kekristenan. Tapi menurut mereka itu atribut kekristenan karena atribut itu hanya muncul pada saat hari besar kristen. Tak usah bicara soal atribut agama. Lebih bagus bicara pemaksaan penggunaan pakaian oleh pengusaha.

Coba bayangkan seorang pengusaha memaksa anda berpakaian yang tidak anda sukai. Tentu anda tidak senang. Tapi karena anda juga butuh pekerjaan anda terpaksa menggunakannya saja. Jelas itu sudah melanggar hak asasi anda. Jika anda penggiat HAM. Harusnya anda mendukung fatwa MUI tersebut. Kalau anda tidak setuju dengan fatwa MUI. Agama apa pun anda maka jangan marah ketika ada orang-orang yang menginjak-injak hak azasi anda.

Pertanyaannya, kenapa ormas secara sembarangan menertipkan pemakaian atribut. Ingat bukan ormasnya yang sembarangan dan mereka bukan menertibkan. Itu hanya bahasa televisi mereka mensosialisasikan fatwa. Kalau masalah ribut itu hanya oknum, jangankan ormas. Polisi,TNI,PNS atau apapun pasti ada oknum pribadi yang selalu salah dalam melakukan apapun.

Kalau anda kristen. Di alkitab aja dikatakan pergilah dan ajarkan. Artinya kita disuruh juga mengajarkan kepada semua orang ajaran kita. Begitu juga mereka akan mengajarkan ajaran mereka.

Kesimpulannya, jangan campuri ajaran orang lain. Jangan debat ajaran orang lain dengan ajaranmu. Gak bakalan nyambung. Perdebatan ajaran itu hanya bisa dengan yang se agama.